Pengurus Pusat As'adiyah Adukan Penyerobotan Tanah Wakaf ke Polres Wajo
KABAR NEGARA WAJO -- Pengurus Pusat Pondok As'adiyah Sengkang didampingi sejumlah Mahasiswa dan pengacaranya menemui Kapolres Wajo untuk mengadukan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh sekelompok oknum.
Wakil Ketua Pengurus Pusat As'adiyah Sengkang, KH Riyadhi Hamdah dalam konferensi persnya usai bertemu dengan Kapolres Wajo, mengatakan tanah wakaf milik As'adiyah yang berada di Tangkoli Kecamatan Maniangpajo telah di serobot oknum yang mengaku sebagai ahli waris.
Tanah tersebut lanjutnya, telah diwakafkan sejak 1974 kepada As'adiyah, seluas kurang lebih 22 Hektare.
"Sudah diwakafkan tahun 1974 silam dan kami juga punya sertifikatnya. Di situ, lengkap dengan luas tanah," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, saat ini As'adiyah tak lagi memanfaatkan tanah Wakaf tersebut, sebab telah dikuasai oknum kelompok warga.
"Terakhir kami manfaatkan lahan itu tahun lalu. Sekarang kami dihalangi oknum berkedok preman. Bahkan sempat datang ke lahan dan melakukan pengancaman membawa senjata tajam," paparnya.
Padahal kata Riyadhi Hamdan tanah itu sangat bernilai bagi As'adiyah karena ada hasil sawah yang diterima untuk pembangunan Pondok Pesantren dan gaji guru. "Rata-rata per hektare As'adiyah terima puluhan juta untuk dana operasional," tambahnya.
Senada kuasa hukum Yayasan Pusat Pondok Pesantren As'adiyah, Harinawati SH, mengaku telah mengadukan warga telah yang melakukan tindakan premanisme dan menyerobot tanah.
"Kami mendukung Polri dalam memberantas preman. Kalau hanya pertemuan tidak ada solusi karena itu kami berharap Polres Wajo melakukan tindakan preventif atas tindakan penguasaan secara paksa yang merugikan As' adiyah Sengkang," kata Herinawati.
Iapun berharap pihak Polres Wajo mampu berperan aktif dalam membantu menyelesaikan masalah ini. "Sebab ini menyangkut kepentingan banyak orang dan masa depan Pondok Pesantren," pintanya
Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti kejadian ini.
"Tentu kami akan tindakanlanjuti. Namun alangkah baiknya semua persoalan diselesaikan secara kekeluargaan karena mengedepankan nilai Restorative Justice," tandasnya. (*)