BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek Gowa Dinilai Tutup Mata, Lidik Pro: Pemilik Tambang Ilegal Diduga Kebal Hukum!


KABAR NEGARA
| GOWA - Kamis 25 September 2025 Aktivitas galian tanah berskala besar di wilayah Kabupaten Gowa terus menuai kecaman. Dari pantauan di lapangan, alat berat dan truk pengangkut bebas beroperasi siang dan malam, seolah tidak ada pengawasan dari aparat. Lahan yang dulunya hijau kini berubah menjadi tandus, berlubang, dan mulai menimbulkan keresahan warga sekitar.


Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., menuding aparat penegak hukum bersikap seakan buta dan tuli terhadap aktivitas yang diduga kuat ilegal ini. Ia menegaskan, Kapolda Sulsel, Kapolres, dan Kapolsek Gowa harus turun tangan segera, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.


“Kalau aparat benar-benar menjalankan tugasnya, mustahil aktivitas sebesar ini tidak terlihat. Pertanyaannya, kenapa dibiarkan? Jangan sampai Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek terkesan buta dan tuli, seolah menutup mata dari fakta di lapangan,” tegas Ismar dengan nada keras.


Ia mengingatkan, galian ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan dan keselamatan warga. “Sawah, kebun, hingga sumber air bisa rusak. Ini kejahatan lingkungan, bukan aktivitas biasa. Polisi wajib hentikan dan usut aktor di baliknya,” ujarnya.


Ismar juga menyindir keras kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik pembiaran ini. Menurutnya, jika aparat terus diam, publik berhak menilai ada kongkalikong yang melindungi pelaku. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami akan kawal kasus ini sampai ke ranah lebih tinggi bila tidak ada tindakan nyata,” tambahnya.


Warga sekitar pun mengaku kecewa dengan sikap aparat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kalau polisi betul-betul peduli, sudah lama galian ini ditutup. Jangan tunggu sampai semua lahan rusak dan kami kehilangan mata pencaharian.”


Lidik Pro Maros menegaskan, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa berdampak jangka panjang dan sulit dipulihkan. Karena itu, aparat diminta tidak menutup telinga dari keluhan masyarakat. “Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek Gowa harus membuktikan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada pelaku perusakan,” tutup Ismar.


Faktanya, hingga hari ini aktivitas galian ilegal di Gowa masih terus beroperasi tanpa hambatan, memperkuat dugaan bahwa pemilik tambang kebal hukum karena diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image