Polemik Pagu Rp 6.500, Program Makan Bergizi Gratis di Makassar Terhenti
KABAR NEGARA | MAKASSAR - Polemik pagu anggaran Rp 6.500 per porsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berbuntut pada penutupan Dapur MBG Panakukang 02 Makassar oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penutupan ini membuat sejumlah pekerja harus kehilangan pekerjaan dan ratusan siswa di sekolah penerima manfaat terpaksa membawa bekal sendiri dari rumah.
Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), H.M. Arifin Gassing kepada wartawan Jumat (26/9/2025), menilai kebijakan pembatasan belanja Rp 6.500 per anak bertolak belakang dengan arahan Presiden. “Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp 6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu,” ujarnya.
Akibat penghentian operasional dapur, pekerja harian seperti Nurul Istiqomah, pencuci ompreng, merasa dirugikan. Ia tidak lagi memperoleh penghasilan sejak dapur ditutup.
Hal senada disampaikan Herlina, tim persiapan dapur. Ia mengaku bingung karena tiba-tiba kehilangan mata pencaharian tanpa kepastian kapan bisa kembali bekerja.
Salah satu juru masak juga menyayangkan penutupan mendadak itu. Ia menegaskan, para pekerja hanya menggantungkan penghasilan dari kegiatan dapur MBG.
Dampak penghentian juga dirasakan dunia pendidikan. Kepala UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, Basora, mengungkapkan penyaluran MBG di sekolahnya terhenti sejak ada imbauan resmi dari SPPG.
Di sekolah tersebut, jumlah penerima manfaat MBG mencapai sekitar 383 siswa. Untuk sementara, pihak sekolah meminta murid membawa bekal dari rumah.
Basora menegaskan pihaknya hanya menunggu keputusan resmi BGN. “Kalau datang kita terima, tidak datang mau bagaimana lagi. Tapi berharap ke depan lebih terarah,” ujarnya beberapa hari lalu.
Ia menambahkan, informasi penghentian sudah disampaikan ke orang tua agar tidak menimbulkan kebingungan terkait ketersediaan makanan gratis.
Menurut Basora, penghentian ini bukan yang pertama. Pada Agustus lalu, penyaluran MBG juga sempat berhenti dua pekan sebelum dilanjutkan kembali.
Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra, juga membenarkan adanya penghentian sementara MBG berdasarkan surat resmi BGN, meski sebelumnya program berjalan lancar tanpa hambatan.
Kebijakan penghentian ini menuai sorotan DPRD Makassar. Anggota Fraksi PKS, Hartono pun menyesalkan langkah tersebut karena menimbulkan keresahan masyarakat.
“Ini menjadi pertanyaan publik. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Hartono menegaskan program MBG tidak boleh dihentikan tanpa alasan yang transparan. Ia juga menyayangkan sikap Kepala SPPG yang menolak memberikan klarifikasi ke media.
Ia menilai pagu Rp 6.500 per porsi rawan diselewengkan. “Bahkan Rp 10.000 pun kita bisa pertanyakan kualitas gizinya. Kalau sudah ada pagu Rp 8.000, jangan lagi dipreteli dengan alasan macam-macam,” sindirnya.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menegaskan masih menunggu data resmi. Namun lembaga itu mengingatkan pentingnya transparansi agar kualitas MBG tidak merugikan siswa dan membuka ruang pengaduan masyarakat.
Upaya konfirmasi ke Kantor SPPG Panakkukang di Jalan AP Pettarani 2 Makassar tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, telepon dan pesan wartawan juga tidak dijawab pihak SPPG.