BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Konspirasi Sultra Bakal Menggelar Aksi Demonstrasi Di Kejagung RI & Ditjen Minerba Terkait Dugaan Kejahatan Pertambangan PT. TMM


KABAR NEGARA
| Jakarta, 23 Oktober 2025 - Konsorsium Pemerhati Pertambangan dan Investasi Sulawesi Tenggara (Konspirasi Sultra) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) & Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dalam waktu dekat.


Aksi tersebut bertujuan mendesak Kejagung mengambil alih penanganan kasus dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).


Dalam keterangan resminya, Konspirasi Sultra menilai bahwa penanganan kasus dugaan jual beli dokumen dan penyalahgunaan izin tambang oleh PT. TMM di tingkat daerah berjalan lamban dan tidak transparan. Karena itu, mereka meminta agar Kejagung turun langsung menuntaskan perkara tersebut.


“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan kejahatan pertambangan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dari Kejati Sultra ke Kejagung RI,” ujar Ketua Konspirasi Sultra, Iman Pagala, melalui rilis resmi yang diterima redaksi, Kamis (23/10/2025).


Lebih jauh, Konspirasi Sultra juga mendesak Kejagung membongkar dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT. TMM berinisial (TFA) dalam praktik jual beli dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan sejumlah penambang ilegal pada tahun 2023. Dugaan praktik tersebut, kata mereka, kembali mengemuka setelah adanya indikasi bahwa manajemen baru PT. TMM berpotensi mengulangi pola serupa dalam pengajuan RKAB tahun 2025.


“Kami juga meminta Kejagung mengusut tuntas dugaan keterlibatan TFA dalam praktik jual beli dokumen RKAB yang diduga kuat terjadi pada tahun 2023. Praktik ini merusak tata kelola tambang dan berpotensi menghidupkan kembali aktivitas pertambangan ilegal,” lanjut pernyataan dari putra asli Konawe Utara tersebut.


Sebelumnya, Rudi Chandra, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT. TMM pada 2023, telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan jual beli dokumen dan penyalahgunaan izin tambang. 


"Desak Kementerian ESDM Tolak RKAB 2025 PT. TMM"


Selain mendesak Kejagung, Konspirasi Sultra juga menyerukan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) tidak menyetujui dan tidak menerbitkan RKAB tahun 2025 bagi PT. TMM.


Menurut hasil evaluasi teknis dan investigasi lapangan yang mereka rilis, PT. TMM tidak lagi memiliki cadangan ore nikel yang ekonomis di wilayah izin usaha pertambangan (IUP)-nya.


“Dengan kondisi cadangan yang nihil, PT. TMM tidak memenuhi syarat teknis substantif sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 17 ayat (3) Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023. RKAB tanpa rencana kegiatan nyata berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan ilegal,” tegas Iswanto, Sekretaris Konspirasi Sultra.


Mereka juga menyoroti potensi praktik jual beli dokumen RKAB dan manipulasi administratif oleh manajemen baru PT. TMM yang kini dipimpin oleh Direktur Utama berinisial (F). Kondisi tersebut, menurut Konspirasi Sultra, membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk menggunakan RKAB PT. TMM sebagai “tameng” bagi aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha perusahaan tersebut.


"Aksi Damai di Kejagung dan ESDM"


Konspirasi Sultra menegaskan akan melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM dalam waktu dekat. Mereka juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami akan terus mengawal proses hukum dan memastikan aparat penegak hukum serta regulator pertambangan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merusak tata kelola minerba nasional,” tutup Iswanto. 


Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image