Papan Proyek Rehabilitasi Kantor Kemenag Maros Dicopot, Dua Lembaga Pertanyakan Dugaan Penggunaan Logo Polda Sulsel
KABAR NEGARA | Maros, JPM — Proyek Rehabilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros menuai sorotan publik setelah papan proyek tiba-tiba dicopot dengan alasan akan dilakukan perbaikan serta percetakan ulang.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.553.216.000 tahun anggaran 2025 milik Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tersebut diketahui dikerjakan PT Putra Manrajai Konstruksi sebagai pelaksana, dengan konsultan pengawas CV HS Konsultan.
Sebelumnya, papan proyek yang sempat terpasang memuat tulisan “Proyek ini Didampingi Oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan” dan mencantumkan logo Polda Sulsel berdampingan dengan logo Kementerian Agama. Hal inilah yang memicu reaksi sejumlah pihak.
Hamzah, Sekjend Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup mempertanyakan adanya pencopotan papan proyek secara tiba-tiba tersebut.
Perlu dipertanyakan mengapa ada kesalahan cetak spanduk. Proyek sudah berjalan, mestinya dikoreksi dari awal. Apakah ada hal lain di balik pencopotan ini? ujar Hamzah saat mengunjungi lokasi proyek, Senin 10 November 2025.
Hal senada disampaikan Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros, Herman. Ia menilai pencantuman logo serta narasi pendampingan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel harus dapat dipertanggungjawabkan.
Kami meminta penjelasan pihak pelaksana. Apakah benar ada MoU atau kontrak kerja dengan Krimsus Polda terkait pendampingan ini? Jika tidak ada, maka ini fatal. Tidak boleh sembarang menggunakan logo dan menuliskan sesuatu tanpa dasar kesepakatan hukum,tegas Herman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penggunaan logo Polda Sulsel pada papan proyek, maupun dasar pernyataan bahwa proyek tersebut didampingi Direktorat Krimsus Polda.

