Pemprov Sulbar Bersama Kejati Kawal Dana Rp 3 Miliar Untuk Kopdes Merah Putih
KABAR NEGARA | MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk mengawal penggunaan dana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dialokasikan sekitar Rp3 miliar per koperasi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Sukarman Sumarinton di Ballroom Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Selasa (23/12/2025).
Kerja sama ini mencakup sinergi pengawalan dan pengawasan sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan usaha koperasi agar anggaran yang digelontorkan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik koperasi, tetapi juga pada penyelenggaraan bisnisnya agar koperasi dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.
“Kita juga akan mengawasi penyelenggaraan bisnisnya, sehingga alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar per koperasi desa itu betul-betul dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Suhardi Duka.
Menurut dia, pengawalan dilakukan sejak tahap perencanaan untuk meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari, termasuk menyelesaikan hambatan yang kerap muncul di lapangan, seperti kejelasan status pengadaan lahan.
“Kalau sejak awal dikawal, persoalan-persoalan teknis bisa segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” kata Suhardi Duka.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Sukarman Sumarinton menegaskan kesiapan kejaksaan untuk mendampingi dan mengawal pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Sulbar.
Ia menyebut pengawalan mencakup pembangunan gerai koperasi, pergudangan, hingga kelengkapan pendukung lainnya agar program berjalan lancar.
“Intinya kejaksaan melakukan pengawalan, baik pembangunan gerai, pergudangan, maupun perlengkapan lainnya. Koperasi Merah Putih ini ada di setiap desa dan kelurahan, sehingga harus kita kawal agar pembangunannya berjalan lancar,” ujar Sukarman.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Melalui kerja sama ini, Pemprov Sulbar berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(W)

