BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

BKPSDM Soppeng Buka Suara Terkait Penempatan PPPK yang Berujung Dugaan Penganiayaan


KABAR NEGARA
| Soppeng – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi tegas terkait polemik penempatan delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Soppeng, Rabu (7/1/2026).


"BKPSDM menyatakan bahwa seluruh proses penempatan telah mengikuti regulasi yang berlaku".


Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman, menjelaskan bahwa pengalihan penempatan delapan PPPK tersebut dari Sekretariat DPRD ke Sekretariat Daerah bukanlah kebijakan sepihak daerah, melainkan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.


"Kami hanya menjalankan proses sesuai dengan arahan dan persetujuan dari BKN. Jadi sangat aneh jika hal ini kemudian menjadi persoalan besar," tegas Rusman di hadapan anggota Komisi I.


Ia menambahkan bahwa dasar penempatan tersebut merujuk pada pendataan mandiri yang dilakukan oleh para pegawai Non-ASN pada tahun 2021 melalui akun masing-masing. Menurutnya, hasil yang keluar saat ini adalah validasi dari usulan awal para pegawai tersebut.


Polemik administratif ini diketahui memanas hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan. RDP yang dipimpin oleh Andi Takdir Akbar Singke ini digelar guna mengurai benang merah kisruh yang sempat viral di media sosial, termasuk dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng terhadap Rusman pada 24 Desember 2025 lalu.


"Kami menggelar RDP ini untuk mengetahui duduk persoalan terkait kisruh 8 PPPK Paruh Waktu yang menjadi perbincangan publik," ujar Andi Takdir, legislator dari Partai Demokrat.


Rapat tersebut dihadiri oleh lima anggota Komisi I DPRD Soppeng, yakni, Andi Takdir Akbar Singke (Demokrat). Andi Mahfud (Nasdem). Drs. Kamaruddin (PDIP) Hj. Andi Wahda (Golkar). A. Silvi (Demokrat)


Meski proses mediasi dan klarifikasi di tingkat legislatif terus berjalan, kasus dugaan penganiayaan secara fisik tetap bergulir di kepolisian. 


Rusman telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 28 Desember 2025 dan proses hukum kini tengah berjalan.



Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image