BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Rokok ILEGAL dan Cukai Palsu Marak Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan


KABAR NEGARA
| Teluk Nibung - Peredaran Rokok ILEGAL diduga semakin marak di wilayah Kota Tanjung Balai, khususnya di kawasan Teluk Nibung. 


Fenomena ini menjadi sorotan setelah sejumlah wartawan yang berunit di Polda Sumatera Utara melakukan investigasi lapangan, pada Kamis (16/4/2026) siang.


Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan berbagai merek rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukan beredar bebas di sejumlah kios, grosir, dan warung.


Beberapa merek yang ditemukan antara lain Lato, Englishman, dan OMNI.

Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa praktik penjualan rokok ilegal tersebut diduga berlangsung secara terbuka. 


Bahkan, beberapa pedagang mengaku hanya sebagai penjual dan menyebut adanya pihak yang mengatur distribusi barang tersebut.


“Kami hanya mencari nafkah, Bang. Semua sudah ada yang mengatur, katanya dari orang dalam sendiri,” ujar salah seorang penjual saat ditemui di lokasi yang tidak jauh dari Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.


Selain dugaan penggunaan pita cukai palsu, tim juga menemukan modus lain seperti rokok tanpa pita cukai serta praktik yang dikenal dengan istilah “spanyol”, yakni ketidaksesuaian antara jumlah batang yang tercatat pada pita cukai dengan isi sebenarnya.


Maraknya peredaran rokok ilegal ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan oleh aparat terkait. Sejumlah pihak menilai adanya indikasi pembiaran, mengingat aktivitas tersebut berlangsung di wilayah yang tidak jauh dari kantor pengawasan.


Tim investigasi gabungan menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja pengawasan, khususnya kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara.

Koordinator Tim Investigasi, Arthur Pasaribu, mendesak agar dilakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran rokok ilegal, tidak hanya pada tingkat pengecer tetapi juga hingga ke pemasok dan distributor utama.


“Kami meminta Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara untuk berani mengungkap dan menindak para pelaku utama di balik peredaran rokok ilegal, khususnya di Tanjung Balai dan Asahan,” tegasnya.


Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai temuan tersebut. Publik pun menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.(Red/Tim)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image