BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Satlantas Polres Soppeng Gencarkan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Call Center 110 kepada Masyarakat


KABAR NEGARA
| SOPPENG - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan sosialisasi Kamseltibcar Lantas serta pengenalan layanan Call Center 110 kepada warga. Rabu, 22 April 2026.


Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut berlangsung di wilayah Lesu, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, dan diikuti oleh masyarakat setempat dengan antusias. 


Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Soppeng.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Soppeng memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai penerapan sistem tilang elektronik atau E-TLE sebagai bentuk modernisasi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.


Tak hanya itu, warga juga diperkenalkan dengan layanan Call Center 110, yaitu layanan panggilan darurat milik Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana, hingga situasi yang membutuhkan kehadiran polisi secara segera. Laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke jajaran Polres atau Polsek terdekat untuk penanganan cepat.


Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh Kanit Kamsel AIPTU H. Mahmudin Arsyad, didampingi KAURMINTU AIPDA Armin Arfah, SH serta BAURMINTU BRIPDA Anugrah Saputra, SH. Kegiatan ini juga terlaksana berkat kerja sama antara Satlantas Polres Soppeng dengan mahasiswa Universitas Lamappapoleonro.


Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh masyarakat. Melalui edukasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan Polri,” ujar Kapolres Soppeng.


Beliau juga menambahkan bahwa Polres Soppeng akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Soppeng.


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image