Polres Soppeng Amankan Pelaku Pencurian Handphone dalam Operasi Sikat Lipu 2025
0 minutes read
KABAR NEGARA | SOPPENG – Personel Polres Soppeng kembali menunjukkan kinerja positif dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Lipu 2025. Seorang pria berinisial MR (50), warga Marioriwawo, Desa Watu Toa, berhasil diamankan terkait kasus pencurian handphone.
Penangkapan MR dilakukan pada hari Kamis. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (6/9/2025).
"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan," jelas AKP Dodie Ramaputra.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A53. "Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami pastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional," pungkasnya.

