Refleksi Hari Raya Nyepi Lapas Kelas I Makassar Berikan Remisi Khusus sebagai Wujud Apresiasi dan Harapan Baru bagi Warga Binaan
KABAR NEGARA | Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali melaksanakan pemberian Remisi Khusus kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (19/3/2026). bertempat di Aula Lapas Kelas I Makassar, dengan suasana khidmat dan penuh makna.
Pada kesempatan ini, sebanyak empat orang warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada para penerima. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan, Jimmy Rahmat Tumengkol, serta jajaran staf dan pegawai Lapas Kelas I Makassar.
Pelaksanaan pemberian remisi ini tidak hanya menjadi agenda seremonial semata, melainkan merupakan bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada pemberian motivasi serta penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Remisi juga menjadi indikator bahwa proses pembinaan yang dijalankan di dalam Lapas berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun lebih dari itu, remisi juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas usaha perbaikan diri.
"Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah berkomitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Ini adalah hasil dari kedisiplinan, kepatuhan, serta kesungguhan dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas," ujar Sutarno.
Beliau juga menambahkan bahwa momentum Hari Raya Nyepi yang identik dengan refleksi diri, keheningan, dan introspeksi, sangat relevan dengan tujuan pembinaan di dalam Lapas. Oleh karena itu, diharapkan para warga binaan dapat memaknai momen ini sebagai titik awal untuk terus memperbaiki diri dan menata masa depan.
"Kami berharap melalui momen Nyepi ini, para warga binaan dapat lebih mendekatkan diri pada nilai-nilai introspeksi dan pengendalian diri, sehingga mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Jimmy Rahmat Tumengkol, menjelaskan bahwa proses pemberian remisi telah melalui tahapan seleksi dan evaluasi yang ketat, baik dari sisi administratif maupun penilaian perilaku selama menjalani masa pidana.
"Setiap warga binaan yang mendapatkan remisi telah melalui proses penilaian yang objektif. Mereka dinilai dari kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian," jelas Jimmy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perilaku yang baik serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para penerima remisi. Raut wajah penuh harapan dan kebahagiaan terlihat dari para warga binaan yang menerima hak tersebut, sebagai tanda bahwa setiap usaha perubahan ke arah yang lebih baik akan selalu mendapatkan apresiasi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab.

