BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Pemerintah Kecamatan Latambaga Tegaskan Larangan Buang Sampah di Wilayah RW 004 Kolakaasi


KABAR NEGARA
| KOLAKA, 29 Juni 2026 - Pemerintah mengimbau seluruh warga Kelurahan Kolakaasi untuk menjaga kebersihan serta tata lingkungan demi menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman.


Imbauan tersebut ditujukan khusus kepada masyarakat di wilayah RW 004 Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Warga diminta agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang jalan poros RW 004 yang selama ini menjadi perhatian pemerintah setempat.


Pemerintah menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.


Selain mengganggu keindahan lingkungan, sampah yang dibuang di pinggir jalan juga dapat menyebabkan pencemaran, menimbulkan bau tidak sedap

Pihak kelurahan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga kebersihan demi menciptakan Kelurahan Kolakaasi yang bersih, tertib, dan sehat. ( Andi Wahyudi)


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image