BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

RSUD dr. La Palaloi Maros Beri Klarifikasi Audit Medis LIDIK PRO Harap Peningkatan Pelayanan


KABAR NEGARA
| Maros, 5 Maret 2026 – Pihak RSUD dr. La Palaloi Kabupaten Maros memberikan klarifikasi resmi terkait permintaan klarifikasi dan audit medis yang diajukan oleh LIDIK PRO Kabupaten Maros melalui surat Nomor 008/LIDIK/LPM/II/2026 tertanggal 3 Maret 2026.


Direktur RSUD dr. La Palaloi, Dr. Sri Syamsinar Rachmah, S.Ked., M.K.M, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan telaah serta audit medis internal sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.


Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pelayanan dan penanganan pasien telah dilakukan sesuai standar profesi, standar operasional prosedur (SOP), serta indikasi medis yang berlaku di lingkungan rumah sakit. Namun demikian, beberapa informasi tidak dapat disampaikan secara rinci karena rekam medis pasien merupakan dokumen rahasia yang dilindungi oleh hukum dan wajib dijaga kerahasiaannya oleh tenaga kesehatan.


Berdasarkan penjelasan kronologi penanganan, pasien diketahui merupakan rujukan dari Puskesmas Cenrana dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. La Palaloi. Pasien kemudian diterima oleh dokter jaga IGD untuk dilakukan penanganan awal kegawatdaruratan sebelum dikonsultasikan kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), yaitu dokter spesialis saraf.


Selanjutnya pasien menjalani pemeriksaan tanda-tanda vital serta pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi. Setelah hasil pemeriksaan dikonsultasikan kepada DPJP, pasien kemudian dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan penanganan dan perawatan intensif. Namun dalam proses perawatan tersebut pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Menanggapi klarifikasi dari pihak rumah sakit, Ketua LIDIK PRO Kabupaten Maros, Ismar, SH, menyampaikan apresiasi atas respons dan penjelasan yang diberikan oleh RSUD dr. La Palaloi.


Ismar menegaskan bahwa LIDIK PRO tidak dalam posisi menyudutkan pihak rumah sakit, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus meningkat.


“Kami menghargai penjelasan dari pihak RSUD dr. La Palaloi. Tujuan kami bukan untuk menyudutkan rumah sakit, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” ujar Ismar.


Ia juga berharap ke depan pelayanan kesehatan di RSUD dr. La Palaloi semakin profesional dan transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepercayaan dan kepastian dalam pelayanan medis.


Menurutnya, komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien juga sangat penting agar setiap tindakan medis dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.


LIDIK PRO pun berharap sinergi antara masyarakat dan pihak rumah sakit dapat terus terjalin demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maros.


Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image