Terbongkar Mafia Daging Kedaluwarsa Siapkan 9 Ton untuk Pasar Lebaran Bareskrim Polri Turun Tangan
KABAR NEGARA | Jakarta – Satuan Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran daging beku impor kedaluwarsa dalam jumlah besar yang diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Lebaran. Minggu, (08/03/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 9 ton daging beku impor yang sudah kedaluwarsa yang rencananya akan dijual kepada masyarakat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya langsung melakukan penindakan setelah menemukan adanya upaya peredaran daging tidak layak konsumsi tersebut.
“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujar Teuku Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Selain mengamankan daging beku tersebut, polisi juga menyita tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal itu.
Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para terduga dan barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan akan dikembangkan lebih lanjut,” tambahnya.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran daging kedaluwarsa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya memasok daging tidak layak konsumsi ke pasar tradisional menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Lebaran.
Laporan : Baramakassar_

