Dugaan Penganiayaan Dan Pemerasan Prajurit TNI Di Takengon Viral Di Media Sosial, Keluarga Minta Penanganan
KABAR NEGARA | TAKENGON, ACEH - Unggahan seorang perempuan bernama Syirki Dian di media sosial terkait dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap suaminya yang merupakan seorang prajurit TNI berpangkat Prajurit Dua (Pratu) menjadi perhatian di media sosial.
Dalam unggahannya, Syirki mengaku sebagai istri dari Pratu Dian. Ia menyampaikan bahwa suaminya diduga mengalami penganiayaan hingga mengalami luka pada bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Syirki juga menuding adanya dugaan pemerasan terhadap suaminya serta menyebut seorang perwira berinisial/nama Lettu Jihad Amar Rati yang disebutnya sebagai Dansub di lingkungan tempat suaminya bertugas.
“Saya mohon keadilan dalam tindak lanjut laporan saya. Mohon dibantu Bapak Panglima TNI AD, saya istri dari Pratu Dian, Ny. Syirki Dian,” tulis Syirki dalam unggahannya.
Ia kemudian menyampaikan bahwa suaminya diduga mengalami penganiayaan dan pemerasan.
“Suami saya dianiaya, diperas oleh Dansub-nya Lettu Jihad Amar Rati,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Syirki juga meminta agar dugaan penganiayaan, pemukulan, pemerasan serta tuduhan lain yang menurutnya dialami suaminya dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
“Mohon izin keadilan dan bantuan serta keterbukaan masalah penganiayaan atau pemukulan, diperas dan fitnah ditindaklanjutkan dengan tegas. Kami butuh perlindungan dan keamanan,” tulisnya.
Menurut keterangan Syirki, dugaan kejadian tersebut berlangsung pada Rabu malam menuju Kamis, 19 Agustus 2026, di lokasi Subdenpom IM 1/5 Takengon.
Ia mengaku telah menyampaikan laporan kepada pihak terkait pada 20 Agustus 2026. Namun, menurut pengakuannya, hingga unggahan tersebut dibuat, dirinya belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan laporan yang disampaikannya.
“Terjadi penganiayaan Rabu malam Kamis, lokasi Subdenpom IM 1/5 pada tanggal 19-8-2026. Saya laporan ke Denpom tanggal 20-8-2026 hingga detik ini tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Syirki juga mempertanyakan proses penanganan laporan tersebut. Ia berharap persoalan itu dapat ditindaklanjuti secara transparan tanpa melihat pangkat suaminya.
“Apakah karena pangkat suami saya Tamtama, saya tidak bisa cari keadilan? Mohon izin bapak, tidak ada titik terang dari Denpom,” tulisnya.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penganiayaan dan pemerasan tersebut masih berdasarkan keterangan pihak keluarga serta unggahan di media sosial. Belum dapat disimpulkan bahwa tuduhan tersebut telah terbukti secara hukum.

